Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perkuat Penegakan Hukum Sektor Daerah, Kanwil Kemenkum DIY Lantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

SON06399
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) hari ini menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kanwil Kemenkum DIY. Pelantikan yang dilaksanakan pada Senin (8/12/2025) ini menandai bertambahnya wewenang penegakan hukum di berbagai sektor kementerian/lembaga daerah.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati Handayani, S.H., M.H.. Para PPNS yang dilantik telah menyelesaikan pelatihan khusus dan kini secara resmi menyandang kewenangan untuk melaksanakan penyidikan terhadap pelanggaran Undang-Undang di bidang tugas mereka masing-masing.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani, dalam sambutannya menekankan bahwa penambahan wewenang ini harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Pelantikan ini menandai penambahan wewenang yang besar dalam penegakan hukum di sektor masing-masing. PPNS harus memegang teguh integritas, profesionalisme, dan menjaga sinergitas yang baik dengan Kepolisian dalam menjalankan tugas," tegas Evy.
"Amanah ini harus digunakan untuk melayani masyarakat dan menegakkan hukum, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Jadilah garda terdepan yang profesional dalam menjaga kepastian hukum di daerah." tambah Evy.
Evy juga mengingatkan para PPNS yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam setiap tahapan penyidikan, guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PPNS memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan penegak hukum yang fokus pada pelanggaran undang-undang spesifik, seperti perlindungan konsumen, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, hingga perizinan.
Dengan dilantiknya PPNS baru ini, diharapkan penegakan hukum sektoral di wilayah D.I. Yogyakarta akan semakin efektif, memberikan efek jera, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.

SON06295SON06328SON06350

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI