SLEMAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas dan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Upaya ini kembali ditekankan dalam kegiatan pendampingan dan penguatan peran Posbankum yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman pada Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi bantuan hukum, hingga perwakilan masyarakat desa dan kelurahan. Fokusnya adalah memperkuat fungsi Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, konsultasi, dan penyelesaian masalah hukum secara cepat dan tepat di tengah masyarakat, terutama melalui jalur non-litigasi.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum tidak hanya sebagai wadah pemberian bantuan hukum, tetapi juga sebagai “akar rumput perdamaian”.
“Posbankum hadir untuk menjembatani kebutuhan hukum masyarakat, menjadi solusi awal sebelum konflik berkembang menjadi sengketa di pengadilan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tingkat paling bawah, untuk mewujudkan stabilitas sosial melalui penyelesaian masalah secara damai dan non-litigasi,” ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menegaskan pentingnya peran Posbankum dalam menjaga ketertiban dan stabilitas masyarakat.
“Pos Bantuan Hukum adalah pintu pertama masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang benar. Ia berperan penting dalam mencegah konflik, memberikan akses terhadap keadilan, dan membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan pendampingan hukum secara gratis. Di Sleman, kami melihat potensi besar Posbankum untuk menjadi mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” jelas Soleh.
Selain penyuluhan dan pendampingan teknis, kegiatan ini juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman antara pengelola Posbankum di Sleman dengan perwakilan desa yang telah lebih dulu menjalankan program serupa. Diskusi tersebut memunculkan berbagai strategi untuk meningkatkan efektivitas Posbankum, mulai dari pemanfaatan teknologi informasi, memperluas jejaring bantuan hukum, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bertugas memberikan layanan.
Forum ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Posbankum, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk memastikan setiap persoalan hukum dapat diatasi sedini mungkin, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan harmonis di masyarakat.
Dengan terus memperkuat peran Posbankum, Kanwil Kemenkum DIY berharap Sleman dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan layanan hukum berbasis masyarakat. “Perdamaian di tingkat akar rumput tidak lahir dari kebijakan besar semata, tetapi dari langkah-langkah kecil yang konsisten mendekatkan hukum kepada masyarakat,” tutup Agung.