
YOGYAKARTA – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom pada Kamis (22/1/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto, Kepala Divisi P3H Febri Nurdian Satriatama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, beserta tim kerja yang membidangi fungsi Pembinaan Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas undangan Kepala BPHN dalam rangka memperkuat pelaksanaan program di tingkat wilayah.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BPHN, Min Usihen, ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antara pusat dan daerah. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya keselarasan langkah dalam menjalankan program pembinaan hukum agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah.
Rangkaian acara Rakernis meliputi:
* Pemaparan Pedoman: Penjelasan mengenai Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah oleh Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama BPHN.
* Diskusi Interaktif: Sesi tanya jawab untuk membedah tantangan implementasi program di masing-masing kantor wilayah.
Dengan adanya Rakernis ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum nasional sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.



