Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian Hukum DIY dan Pemkab Gunungkidul Susun Raperbup Tenaga Ahli Bupati

gunung3

GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tenaga Ahli Bupati, yang diharmonisasi pada Senin (5/5/2025).

Tenaga Ahli Bupati memiliki peran krusial dalam mendukung efektivitas kebijakan dan program pembangunan di Gunungkidul. Mereka bertugas memberikan rekomendasi strategis berbasis keahlian khusus, sehingga diperlukan pengaturan yang jelas melalui Perbup untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung Pemkab Gunungkidul dalam menyusun regulasi yang berkualitas. 

"Sinergi antara Kemenkum DIY dan Pemkab Gunungkidul selama ini berjalan sangat baik. Kami akan terus memberikan pendampingan hukum terbaik untuk menghasilkan regulasi yang berkeadilan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif," ujarnya.

gunung1

Bupati Gunungkidul, Hj. Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenkum DIY dalam memfasilitasi berbagai produk hukum daerah. 

"Kami sangat terbantu dengan pendampingan dari Kemenkum DIY. Dengan adanya Raperbup ini, kami berharap peran tenaga ahli dapat lebih terstruktur dan optimal dalam mendukung pembangunan Gunungkidul," ungkapnya.

Proses pengharmonisasian Raperbup ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip good governance. Kanwil Kemenkum DIY turut memastikan bahwa draft yang disusun telah memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.

Kolaborasi ini juga menjadi bukti keseriusan kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang tepat sasaran. Ke depan, sinergi semacam ini diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan di Gunungkidul.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI