Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perlindungan Karya Kreatif Mahasiswa Jogja, Hak Cipta Jadi Perisai Hukum

WhatsApp Image 2025 12 24 at 13.43.01 1

YOGYAKARTA – Sebagai kota pelajar, Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal dengan produktivitas karya kreatif mahasiswa, mulai dari film pendek, desain grafis, aplikasi digital, musik independen, hingga karya tulis ilmiah. Ekosistem kampus yang dinamis mendorong lahirnya berbagai inovasi setiap tahunnya. Namun, di tengah semangat berkarya tersebut, masih banyak kreator muda yang belum menyadari pentingnya pencatatan hak cipta atas karya mereka sebagai bentuk perlindungan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menekankan bahwa hak cipta merupakan instrumen penting untuk menjaga orisinalitas dan hak ekonomi pencipta. Menurutnya, perlindungan hukum harus menjadi bagian dari kesadaran sejak karya itu lahir.

“Mahasiswa Jogja sangat kreatif. Jangan sampai karya yang dihasilkan justru dimanfaatkan pihak lain tanpa izin karena tidak didaftarkan,” ujarnya.

Agung menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta saat ini semakin mudah melalui sistem daring yang terintegrasi. Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Prosesnya cepat dan biaya terjangkau. Ini bentuk dukungan negara terhadap ekosistem kreatif agar para pencipta merasa aman dan dihargai,” kata Agung.

Ia menambahkan bahwa di era digital, risiko pelanggaran hak cipta semakin tinggi. Karya yang diunggah di media sosial atau platform digital sangat mudah disalin, dimodifikasi, bahkan dikomersialisasikan tanpa izin.

Dari sisi mahasiswa, Nabila (22), mahasiswi seni di Yogyakarta, mengaku awalnya tidak terlalu memikirkan aspek hukum dalam berkarya. Ia rutin mengunggah ilustrasi digitalnya di media sosial untuk membangun portofolio.

“Saya sering unggah ilustrasi di media sosial. Setelah dijelaskan soal risiko pembajakan dalam sosialisasi kampus, saya jadi sadar pentingnya perlindungan hukum. Ternyata banyak karya yang bisa diambil orang tanpa kita tahu,” katanya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI