YOGYAKARTA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY mengadakan rapat koordinasi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk membahas pola pembinaan dan pengawasan notaris. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah DIY.
Pembahasan dan Poin Penting
Dalam rapat tersebut, beberapa poin utama menjadi fokus pembahasan untuk memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan notaris:
* Sinergi dan Kemitraan: Memperkuat hubungan antara Kanwil Kemenkum dan notaris sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
* Pola Pembinaan dan Pengawasan: Menciptakan pola pembinaan dan pengawasan notaris yang lebih sistematis, terukur, dan akuntabel.
* Integritas dan Profesionalisme: Mendorong peningkatan integritas dan profesionalisme seluruh notaris di DIY.
* Evaluasi Kepatuhan: Melakukan evaluasi terhadap kepatuhan notaris berdasarkan pengaduan masyarakat, laporan dari aparat penegak hukum (APH), dan hasil pengawasan lapangan.
Langkah Tindak Lanjut
Sebagai hasil dari koordinasi ini, disepakati beberapa langkah konkret yang akan segera dilaksanakan:
* Sosialisasi dan Bimbingan Teknis: Akan diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait regulasi terbaru dan penguatan kode etik notaris.
* Peningkatan Aplikasi Si Emon: Melakukan pembaruan atau penambahan fitur pada aplikasi Si Emon untuk mempermudah pengawasan notaris secara administratif.
* Pemutakhiran Data: Memutakhirkan data dan dokumen notaris yang ada di aplikasi Si Emon untuk memastikan informasi selalu akurat.
* Pemeriksaan Protokol: Melaksanakan pemeriksaan protokol notaris secara berkala sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan jabatan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Evy Setyowati, mengapresiasi partisipasi aktif dari semua pihak. Beliau menegaskan bahwa penyusunan formasi notaris harus didasarkan pada prinsip keadilan, pemerataan, dan kualitas pelayanan.
"Kami mendukung penuh proses ini untuk menciptakan ekosistem notaris yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat DIY," pungkasnya.