Yogyakarta – Upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum berbasis teknologi informasi menjadi fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) D.I. Yogyakarta. Dalam mendukung hal tersebut, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menggelar rapat koordinasi relokasi server aplikasi Sistem Informasi Elektronik Monitoring (SIEMON) bersama Pusat Data dan Informasi Kemenkum.
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Retno Dewi Banowati, serta dihadiri oleh jajaran staf bidang dan pengelola aplikasi SIEMON.
Rapat membahas berbagai aspek teknis yang menjadi kunci sukses relokasi server, termasuk:
- Teknis Relokasi Server: Menyiapkan langkah-langkah pemindahan server demi mendukung performa layanan yang lebih baik.
- Identifikasi Kebutuhan Infrastruktur: Memetakan perangkat keras, jaringan, dan kebutuhan pendukung lainnya pasca relokasi.
- Penyesuaian SOP: Menyesuaikan prosedur operasional standar untuk pengelolaan aplikasi di lokasi baru.
- Jadwal Relokasi: Proses relokasi direncanakan berlangsung bertahap pada 14–16 Januari 2025, dilengkapi dengan uji coba sistem untuk memastikan kelancaran operasional.
Dalam rapat ini, disepakati beberapa langkah strategis untuk menjamin kelancaran proses relokasi:
- Dukungan Teknis Penuh: Pusat Data dan Informasi Kemenkum akan memberikan pendampingan teknis selama proses migrasi.
- Inventarisasi dan Persiapan Data: Tim pengelola aplikasi diminta memastikan data siap dan sistem terinventarisasi dengan baik.
- Pelatihan Operator: Disusun jadwal pelatihan teknis bagi operator untuk memastikan penguasaan terhadap sistem di lokasi baru.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Retno Dewi Banowati, menekankan pentingnya sinergi antara tim teknis dan pengelola aplikasi. "Relokasi ini bukan sekadar pemindahan server, tetapi langkah strategis untuk mendukung optimalisasi layanan administrasi hukum. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh pengguna layanan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan persiapan matang, relokasi server SIEMON diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan administrasi hukum di wilayah Yogyakarta.