
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi kinerja sekaligus penguatan arah kebijakan pelayanan publik yang semakin responsif dan berkeadilan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pelayanan terbaik bagi masyarakat merupakan tujuan utama dari seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum DIY. Refleksi akhir tahun, menurutnya, bukan sekadar menilai capaian administratif, tetapi juga mengukur sejauh mana kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui layanan hukum yang mudah diakses dan berkualitas.
“Setiap tugas yang kita jalankan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” ujar Agung.
Sepanjang tahun 2025, Kanwil Kemenkum DIY terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem layanan, baik di bidang kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembinaan hukum, hingga penguatan akses keadilan melalui Pos Bantuan Hukum dan peran paralegal di tingkat kelurahan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh hak dan kepastian hukum secara adil.
Agung menambahkan bahwa komitmen pelayanan terbaik tidak dapat terwujud tanpa dukungan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum DIY secara konsisten mendorong peningkatan kompetensi pegawai, pembentukan budaya kerja melayani, serta penguatan nilai integritas dalam setiap lini pelayanan.
Melalui refleksi akhir tahun ini, Kanwil Kemenkum DIY juga mengevaluasi berbagai masukan dan aspirasi masyarakat sebagai bahan perbaikan layanan ke depan. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk merumuskan strategi pelayanan tahun 2026 yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, dinamika regulasi, dan kebutuhan hukum masyarakat.
Menutup kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum DIY mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan terbaik secara konsisten dan berkelanjutan. Ia berharap Kanwil Kemenkum DIY dapat semakin memperkuat perannya sebagai institusi yang hadir, melayani, dan memberikan solusi hukum bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Refleksi akhir tahun 2025 ini menjadi penegasan bahwa Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi, demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


