YOGYAKARTA - Dalam rapat koordinasi Program Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, berbagai strategi dan target untuk edukasi kekayaan intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibahas. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, dihadiri oleh perwakilan divisi, Guru Kekayaan Intelektual (RUKI), dan pihak terkait lainnya.
Eem menegaskan pentingnya tahun 2025 sebagai tahun hak cipta dan desain industri, dengan target memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual di sekolah. Saat ini, dari 3.021 sekolah di DIY, baru 8 sekolah yang mendapatkan edukasi terkait. Oleh karena itu, program ini akan menyasar sekolah berbasis agama seperti Al-Azhar dan sekolah kejuruan favorit seperti SMKN 5. "Dengan menyasar sekolah berbasis agama seperti Al-Azhar dan sekolah kejuruan favorit seperti SMKN 5, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak siswa dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sejak dini. Upaya ini akan menjadi pondasi kuat bagi generasi muda DIY dalam menghargai karya dan inovasi," jelasnya, Kamis (16/1/2025).
Dalam diskusi, disepakati pentingnya evaluasi berkala, jadwal penyuluhan yang jelas, dan monitoring pendaftaran kekayaan intelektual oleh peserta edukasi. Selain itu, RUKI diharapkan dapat meningkatkan literasi mereka terkait kekayaan intelektual guna menunjang pelaksanaan edukasi.
Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman pelajar DIY tetapi juga mendorong peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah tersebut.