Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sapa Pecinta Kuliner, Kemenkum DIY Dorong Branding Usaha Durian Melalui Pendaftaran Merek

WhatsApp Image 2026 01 30 at 13.12.33

YOGYAKARTA – Popularitas buah durian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat, seiring dengan munculnya berbagai destinasi wisata kuliner durian lokal. Melihat potensi ekonomi yang besar ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menghimbau para pelaku usaha durian untuk segera mematenkan identitas bisnis mereka melalui pendaftaran merek contohnya mendaftarkan merek berbagai jenis variasi usaha durian seperti (es durian, mochi durian dll)

Langkah ini dinilai krusial agar produk durian lokal memiliki daya saing tinggi dan perlindungan hukum yang kuat di tengah menjamurnya kompetisi bisnis serupa. Tanpa merek yang terdaftar, identitas usaha yang telah dibangun bertahun-tahun berisiko ditiru atau diklaim oleh pihak lain.

Membangun Reputasi dan Kepercayaan KonsumenKepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menekankan bahwa merek bukan sekadar nama yang menempel pada lapak atau kemasan, melainkan aset ekonomi yang mencerminkan kualitas produk.

"Merek yang terdaftar memberi jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat reputasi mereka di mata konsumen. Saat masyarakat melihat sebuah produk memiliki merek resmi, mereka merasa lebih aman dan percaya terhadap kualitasnya," ujar Agung dalam keterangannya.

Beliau menambahkan bahwa bagi pelaku UMKM di sektor kuliner seperti durian, keunikan identitas adalah kunci. Tanpa adanya pendaftaran resmi, kerja keras dalam membangun loyalitas pelanggan bisa sirna jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Dalam proses pendaftaran, Kemenkum DIY juga mengingatkan agar para pengusaha kreatif dalam menentukan nama. Nama-nama yang bersifat generik atau hanya mendeskripsikan produk (seperti hanya menggunakan kata "Durian Enak") akan sulit untuk disetujui.
Agung Rektono Seto mendorong para pelaku usaha untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) guna memastikan nama yang dipilih belum digunakan oleh pihak lain. Hal ini bertujuan agar niat baik membangun brand tidak berujung pada permasalahan hukum.

Komitmen Pendampingan Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha kecil di Yogyakarta. Melalui program pendaftaran merek, diharapkan setiap sentra durian di DIY memiliki identitas yang terlindungi secara hukum, sehingga mampu meningkatkan nilai jual hingga ke pasar yang lebih luas.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI