YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum Tahun 2025, yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta pada Selasa (07/01/2025). Acara tersebut meliputi penandatanganan perjanjian kinerja, komitmen bersama mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), peluncuran transformasi digital, serta pencanangan resolusi tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, hadir langsung di Graha Pengayoman untuk menandatangani pakta integritas bersama kepala kantor wilayah lainnya. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah dan Kepala Divisi PPPH Soleh Joko Sutopo, bersama jajaran, mengikuti acara ini secara daring dari Ruang Rapat Kantor Wilayah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam membangun zona integritas demi meraih predikat WBK dan WBBM. Menteri juga meresmikan Transformasi Digital Kementerian Hukum sebagai bagian dari mendukung Asta Cita Presiden RI, dengan dua fungsi utama: sebagai instrumen kontrol antar sumber daya dan untuk memastikan proses berlangsung transparan serta berbasis data.
Transformasi digital ini juga bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan publik, dengan target agar pada tahun 2026 seluruh layanan sudah sepenuhnya berbasis digital dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh pimpinan kantor wilayah, termasuk Agung Rektono Seto. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Pengarahan lebih lanjut juga diberikan oleh Wamenkum Eddy Hiariej, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal Kemenkum.
Dengan demikian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY siap mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi digital yang menjadi fokus utama Kementerian Hukum.
(Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa)