Bantul – Upaya perlindungan dan promosi Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul selangkah lebih maju. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY baru saja menggelar pendampingan intensif untuk persiapan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) bagi kesenian adiluhung ini.
Kegiatan krusial ini berlangsung pada Rabu, (16/07/2025), bertempat di Pendopo Desa Wisata Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul. Pendampingan ini menjadi jembatan bagi para pengrajin dan pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi proses verifikasi yang ketat.
Acara dibuka oleh Ibu Tunik Wusri Arliani S.Sos., Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Kabupaten Bantul. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kualitas dan keaslian produk budaya lokal.
Abiyoga dari Kanwil Kemenkum DIY kemudian memberikan arahan teknis mendalam. Ia menggarisbawahi pentingnya kejelasan proses produksi dari hulu ke hilir, mulai dari pemilihan kulit hingga pewarnaan dan penatahan. Selain itu, kelengkapan dokumen administrasi, pencatatan pertemuan kelompok, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan kartu anggota menjadi poin vital yang harus dipersiapkan. Abiyoga juga mengingatkan tentang persiapan wawancara pemeriksaan substantif, pembentukan tim lapangan yang terdiri dari pengurus MPIG, pengrajin, dan pengendali mutu, serta penentuan titik lokasi sampling pemeriksaan.
Tak hanya itu, Ibu Dyah Permata Budi Asri, Ketua Sentra HKI UJB yang bertindak sebagai Konsultan KI, turut memperkaya sesi dengan pemaparan detail tentang pendalaman dokumen deskriptif. Beliau menekankan pentingnya menonjolkan karakteristik, kualitas, dan reputasi unik Wayang Kulit Tatah Sungging, serta pentingnya kode keterunutan dan laporan keuangan yang transparan.
Rundown kegiatan pemeriksaan substantif juga dipaparkan oleh Ibu Mega dari Kanwil Kemenkum DIY, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi aktif dan koordinasi antara MPIG, DKUKMPP, dan Kanwil Kemenkum DIY. Sebagai penutup, rombongan melakukan kunjungan langsung ke sentra pembuatan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul, melihat langsung keunikan dan ketelatenan para pengrajin.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari DKUKMPP Kabupaten Bantul, Ibu Dyah (Konsultan KI), MPIG Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul, dan Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum DIY. Dengan pendampingan ini, diharapkan Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul dapat segera meraih status Indikasi Geografis, membuka jalan bagi perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan global atas warisan budaya adiluhung ini.