
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang diadakan secara daring via Zoom Meeting pada Kamis, (25/09/2025) ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Agenda utama rapat adalah mempersiapkan teknis pelaksanaan serah terima untuk 327 PPPK Penuh Waktu dan 346 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Hukum. Persiapan yang matang ini penting untuk memastikan proses integrasi PPPK ke dalam struktur kelembagaan berjalan lancar dan efektif.
Yudi Arto, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, menyatakan, “Rapat ini merupakan langkah krusial dalam pengelolaan sumber daya manusia. Dengan persiapan yang detail dan koordinasi yang baik, kami optimis proses serah terima PPPK dapat berjalan sesuai rencana. Keberadaan PPPK ini akan sangat berkontribusi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan kami di DIY.”
Yudi juga menekankan pentingnya aspek administratif dan non-teknis. “Kami akan memastikan semua aspek administratif dipersiapkan dengan cermat, sekaligus menyambut rekan-rekan PPPK dengan baik agar mereka dapat segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal untuk mendukung program kerja Kanwil,” tambahnya.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum DIY dalam rapat ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan ASN, khususnya dalam optimalisasi peran PPPK untuk memperkuat pelayanan publik di daerah.


