Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sidang Pemeriksaan MKNW D.I. Yogyakarta: Notaris Kabupaten Sleman Diperiksa Terkait PPJB

MKNW I

YOGYAKARTA – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan sidang pemeriksaan terhadap seorang Notaris dari Kabupaten Sleman pada Jumat, (7/2/2025). Sidang yang digelar di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kementerian Hukum DIY, dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Tujuan dan Pelaksanaan Sidang
Sidang ini dilaksanakan untuk memeriksa Notaris Kabupaten Sleman terkait permohonan klarifikasi dari aparat penegak hukum, khususnya Kasubdit I/Kamneg dan Direktur Reserse Kriminal Umum POLDA DIY. Permohonan tersebut berkaitan dengan produk notaris, yaitu Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB), yang menjadi objek permasalahan hukum yang sedang ditangani oleh Tim POLDA DIY.

Tim pemeriksa yang terdiri dari tiga orang ahli, yaitu Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. (Ketua - unsur akademisi), Iin Suny Atmadja, S.H., M.H. (unsur notaris), dan M. Firdauz Ibnu Pamungkas, S.H., M.H. (unsur notaris), mengajukan sejumlah pertanyaan kepada notaris terkait proses pembuatan PPJB. Pemeriksaan dilakukan dengan menilai kesesuaian proses tersebut terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ringkasan Hasil Pemeriksaan
Selama sidang, tim pemeriksa fokus pada klarifikasi terkait prosedur dan legalitas pembuatan PPJB oleh notaris yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang pleno yang dijadwalkan pada Selasa, 11 Februari 2025. Sidang pleno nantinya akan memutuskan langkah lebih lanjut berdasarkan temuan dan rekomendasi dari tim pemeriksa.

Langkah Selanjutnya
Sidang pleno yang akan digelar pada 11 Februari 2025 diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas profesi notaris serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya sidang ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum terkait kasus yang sedang ditangani serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak terkait dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Humas Kanwil Kemenkum DIY

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI