YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPW) DIY berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembinaan notaris yang profesional dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, (3/2/2025), di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat ini membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas notaris di DIY, termasuk melalui program pembinaan, pelatihan, dan pengawasan yang berkelanjutan. Kemenkum DIY dan MPW DIY sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memastikan bahwa notaris di wilayah DIY dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.
MPW DIY juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kinerja notaris untuk mencegah penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat. "Kami akan terus memastikan bahwa setiap notaris di DIY bekerja dengan integritas tinggi dan mengedepankan kepentingan masyarakat," tambahnya.
Diharapkan, sinergi antara Kemenkum DIY dan MPW DIY ini dapat menciptakan ekosistem notaris yang lebih baik, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Dengan demikian, notaris di DIY diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat yang handal dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah serta perwakilan anggota MPW DIY. Kedepannya diharapkan akan terus menggelar rapat rutin untuk memantau perkembangan dan evaluasi program pembinaan notaris di DIY.
Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa