Yogyakarta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi UMKM pada Kamis, (22/05/2025), di Hotel Pandanaran. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai kemudahan pendirian badan usaha, akses permodalan, hingga sertifikasi halal.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Ir. Sri Nurkyatsiwi, bersama Wakil Ketua I DPRD DIY, Budi Waljiman. Hadir sebagai peserta berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan akademisi, praktisi, dan instansi pemerintah.
DPRD DIY – Kebijakan kemudahan berusaha bagi UMKM di Yogyakarta.
Kanwil Kementerian Hukum DIY – Kemudahan pendirian Perseroan Perorangan (PT perorangan) untuk usaha mikro dan kecil.
FEB UMY (Ahmad Ma’ruf) – Akses permodalan dan pembiayaan UMKM.
LPH UIN Sunan Kalijaga (Diky) – Prosedur sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Tim Developer siBakul (Yudi Wahyudi) – Pemanfaatan platform digital SiBakul sebagai market hub UMKM.
Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum DIY memaparkan secara rinci prosedur pendirian PT perorangan, meliputi: Syarat dan alur pendirian, Keunggulan berbadan hukum, Laporan keuangan dan perubahan status usaha, Perkembangan jumlah pemohon PT perorangan di DIY.
Peserta yang terdiri dari konstituen Komisi B DPRD DIY turut aktif berdiskusi, termasuk menyampaikan kendala yang sering dihadapi dalam proses pendirian usaha.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah DIY dalam mendorong pertumbuhan UMKM melalui kolaborasi antarinstansi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha semakin mudah mengembangkan bisnis secara legal dan berdaya saing.
"Kami berharap UMKM di Yogyakarta semakin berkembang dengan dukungan regulasi yang memudahkan," ujar perwakilan Kanwil kemenkum DIY.