
YOGYAKARTA - Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menghadirkan inovasi digital melalui peluncuran fitur terbaru dalam superapps PASTI. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah menemukan lokasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terdekat secara cepat, praktis, dan tentunya gratis.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi perlu bingung atau bertanya ke sana-sini ketika membutuhkan bantuan hukum. Cukup dengan beberapa sentuhan di layar ponsel, pengguna dapat langsung mengetahui lokasi Posbakum terdekat lengkap dengan informasi pendukung. Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan daftar paralegal, profil singkat, hingga data statistik layanan yang transparan dan informatif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kehadiran fitur ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Sekarang masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan bantuan hukum. Cukup download aplikasi PASTI melalui Play Store, semua informasi sudah tersedia di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Febri Nurdian Satriatama menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum telah tersebar di tingkat kelurahan atau kalurahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Posbakum di setiap kelurahan/kalurahan siap membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, mulai dari konsultasi hingga rujukan ke organisasi bantuan hukum,” jelasnya.
Kehadiran fitur ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum. Dengan pendekatan digital yang sederhana namun modern, superapps PASTI menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan layanan hukum yang inklusif.
Kini, tidak ada lagi alasan untuk tidak mendapatkan bantuan hukum. Semua jadi lebih dekat, lebih mudah, dan tanpa biaya.


