Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rabu, 17/09/2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran berjalan efisien, efektif, dan sejalan dengan prioritas nasional, dengan fokus pada prinsip "value for money".
Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyatakan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak maksimal dan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk mencapai target yang telah disepakati dan agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk mengintegrasikan kegiatan sejenis guna menghindari inefisiensi dan duplikasi
Kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting untuk merencanakan anggaran yang selaras dengan visi dan misi Kemenkum. Para peserta diminta untuk menyimak dan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Biro Perencanaan dan Organisasi.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Kadiv P3, Soleh Joko Sutopo, menyoroti beberapa tantangan dalam perencanaan anggaran. Menurutnya, dari segi anggaran dan kebijakan. Ia berpendapat bahwa proses bisnis perencanaan dan peraturan perundang-undangan seharusnya menjadi dasar dalam penyusunan anggaran. Soleh juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan harus diakomodir, dan ia berharap program unggulan, seperti bantuan hukum, bisa didukung penuh dengan alokasi anggaran yang sesuai dan regulasi yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Tata Laksana, Dewi Ambarwati, menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan perbaikan terkait penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ke depannya, PNBP tidak hanya akan digunakan oleh unit penghasil, tetapi juga oleh unit lain. Dewi berharap usulan-usulan yang disampaikan dapat terakomodir dalam rencana strategis (Renstra) yang belum ditetapkan, terutama mengenai penggunaan PNBP.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. "Kami berharap dengan adanya supervisi ini, semua jajaran dapat lebih cermat dan teliti dalam mengelola anggaran," kata Yudi. "Fokus kita bukan hanya pada penyerapan, tetapi juga pada dampak dan manfaat yang dihasilkan dari setiap program dan kegiatan."