Yogyakarta – Kesadaran dan partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam melindungi aset intelektualnya menunjukkan tren positif di Yogyakarta. Hal ini terungkap dalam Talkshow penyuluhan hukum "Pro Justicia" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) D.I. Yogyakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Studio 1 TVRI Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. dan Dina W. Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D. dari kalangan akademisi, serta Evy Setyowati Handayani S.H., M.H. sebagai perwakilan praktisi hukum, didampingi Tim Fakultas Hukum UGM dan Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DIY.
Fasilitas dan Insentif Biaya Pendaftaran HKI
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, dalam laporannya kepada Kepala Kantor Wilayah, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kanwil telah mengimplementasikan berbagai program dukungan untuk UMKM.
"Program ini mencakup kemudahan biaya pendaftaran HKI, seperti tarif khusus Rp500.000 untuk pendaftaran merek, bahkan fasilitas pembebasan biaya dalam kondisi tertentu. Tujuannya adalah menghilangkan hambatan biaya yang seringkali menjadi kendala bagi UMKM," ujar beliau.
Selain keringanan biaya, UMKM juga difasilitasi dengan layanan pendampingan pengisian dokumen, konsultasi hukum gratis, dan sosialisasi literasi HKI melalui berbagai saluran, termasuk layanan daring dan luring.
Tingkat Kesadaran Meningkat Signifikan
Strategi insentif dan pendampingan ini terbukti efektif. Data pendaftaran HKI oleh UMKM di wilayah Kanwil DIY menunjukkan peningkatan signifikan.
"Jumlah permohonan pendaftaran merek UMKM di wilayah kami naik dari 823 permohonan pada tahun 2023 menjadi 975 permohonan pada tahun 2024. Angka ini jelas menandakan adanya pertumbuhan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam perlindungan HKI," jelasnya.
Untuk mengatasi hambatan literasi hukum, Kanwil secara proaktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan pelatihan melalui berbagai media digital, termasuk program yang telah mengenalkan HKI sejak usia dini, seperti RUKI. Kanwil juga siap membantu UMKM menghadapi keberatan atau penolakan merek, bahkan memfasilitasi opsi mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Kolaborasi Jangka Panjang untuk Ekosistem HKI Berkelanjutan
Menatap ke depan, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan HKI melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas UMKM, dan BUMN.
Rencana strategis jangka panjang meliputi pembentukan kawasan karya cipta, pengembangan indikasi geografis untuk produk lokal khas daerah, serta business matching untuk mempertemukan pemilik HKI dengan calon mitra usaha.
"Melalui dukungan kolaborasi yang terintegrasi dan layanan jemput bola, Kanwil berupaya membangun ekosistem HKI yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk memperkuat daya saing dan mendukung pertumbuhan UMKM, sekaligus mengangkat produk lokal ke tingkat nasional maupun internasional," tutup Kepala Divisi Pelayanan Hukum.