YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, Kemenkum DIY sedang dalam proses transformasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebuah program yang digagas pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pelayanan publik harus dirasakan kemudahannya oleh masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan. Masyarakat harus merasakan kemudahan tersebut ketika berurusan dengan kami," ujar Agung pada Rabu (12/3/2025).
Agung menjelaskan bahwa upaya menuju WBBM melibatkan berbagai langkah strategis, termasuk digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan sistem pengawasan internal.
"Kami telah mengoptimalkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan mengurus dokumen hukum tanpa harus datang ke kantor. Selain itu, kami juga terus melatih dan membina SDM kami agar memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi," jelasnya.
Kanwil Kemenkum DIY juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai layanan yang tersedia.
"Kami tidak hanya fokus pada penyediaan layanan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam mengakses layanan tersebut. Edukasi ini penting agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan atau kebingungan," pungkas Agung.