Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Temui Diaspora di Inggris, Menkum Ajak Diaspora Berkontribusi Bagi Indonesia

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.06.43

London - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menemui diaspora Indonesia yang berada di Inggris, Sabtu, (08/02/2025). Dalam diskusi, Supratman membahas sejumlah kebijakan kewarganegaraan yang akan memudahkan para diaspora berkontribusi bagi pembangunan nasional Indonesia, baik melalui pengembangan ilmu pengetahuan ataupun investasi.

“Pemerintah Indonesia ingin meningkatkan peran diaspora dalam pembangunan nasional. Caranya bisa melalui transfer ilmu dan teknologi, pelembagaan budaya produktif, hingga berinvestasi di Indonesia,” ujar Supratman di London.

Supratman menjelaskan, untuk memudahkan diaspora masuk ke Indonesia, pemerintah Indonesia tengah menggodok sejumlah kebijakan terkait kewarganegaraan. Contohnya mekanisme Overseas Citizenship of India (OCI) yang diterapkan oleh pemerintah India. Fasilitas OCI yang diberikan pemerintah India berupa visa seumur hidup, kemudahan bekerja, kepemilikan properti, serta beasiswa.

“Kementerian Hukum telah melakukan studi banding, di antaranya mekanisme OCI yang memberikan banyak fasilitas bagi diaspora India untuk masuk ke negaranya. Ini dapat kita adopsi, tentu saja dengan menyesuaikan aturan di Indonesia. Jadi nantinya bapak dan ibu (diaspora) lebih mudah masuk Indonesia,” jelasnya.

Dalam hal investasi, kata Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM untuk mengkaji peluang diaspora agar dapat berinvestasi dalam sektor-sektor tertentu di Indonesia.

“Kami sudah mendengarkan usulan-usulan sebelumnya dari diaspora yang ingin berinvestasi dengan mudah layaknya penanam modal dalam negeri. Kebijakan tersebut akan kami kaji bersama Kementerian Investasi,” tutur Menkum dalam pertemuan tersebut.

Kemudahan lainnya akan diberikan pemerintah dalam hal persyaratan bekerja di Indonesia. Supratman menyebut Kemenkum akan mengusulkan perubahan persyaratan dan kriteria Tenaga Kerja Asing (TKA) sehingga diaspora mendapatkan persyaratan khusus.

Di samping itu, ke depannya semua kementerian/lembaga yang memiliki irisan dalam pelayanan diaspora akan memiliki sistem informasi yang terintegrasi. Dengan demikian, pelayanan kepada diaspora menjadi lebih mudah dan cepat.

“Kemenkum akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan diaspora agar datanya terintegrasi. Misalnya pelayanan visa, kependudukan, serta kewarganegaraan,” jelasnya.

Selain pelayanan bagi diaspora, kader Gerindra ini juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri, termasuk Inggris.

Ia menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri memberikan bantuan hukum yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data kewarganegaraan, layanan kewarganegaraan, dan pendampingan dalam penanganan kasus hukum.

“Kemenkum dan Kementerian Luar Negeri mengintegrasikan data kewarganegaraan WNI, mengurus dokumen kewarganegaraan, juga perlindungan dalam kasus hukum,” pungkasnya.

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.06.45

WhatsApp Image 2025 02 10 at 09.06.46

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI