YOGYAKARTA – Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum DIY dalam rangka studi lapangan terkait efektivitas Aplikasi SIEMON (Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris) pada Selesa (20/04/2026). Langkah ini diambil untuk memotret keberhasilan implementasi teknologi dalam memperkuat fungsi pengawasan profesi notaris di wilayah Yogyakarta.
Aplikasi SIEMON merupakan inovasi digital yang dikembangkan Kanwil DIY sebagai jembatan informasi antara lembaga, notaris, dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya bisa mengakses data notaris aktif, tetapi juga dapat melakukan pengaduan secara daring jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat. "SIEMON adalah wajah baru birokrasi yang lebih terbuka. Melalui aplikasi ini, kami berupaya memastikan seluruh notaris di wilayah DIY menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," jelas Evy.
Dalam kunjungannya, Tim BSK melakukan diskusi mendalam mengenai mekanisme validasi data alamat kantor, wilayah kerja, hingga masa jabatan notaris secara real-time. Tim juga meninjau sejauh mana aplikasi ini membantu penyederhanaan standar pelayanan di tingkat wilayah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Febri Nurdian Satria Tama, menekankan pentingnya penguatan regulasi berbasis digital. "Kehadiran SIEMON bukan sekadar alat pemantau, tetapi merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi digital. Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim BSK dan berharap praktik lapangan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penyusunan kebijakan strategi nasional di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Febri.
Penguatan aplikasi SIEMON saat ini juga difokuskan pada peningkatan dampaknya terhadap kualitas layanan, terutama untuk mendorong naiknya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Dengan adanya fitur pengaduan yang terintegrasi, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan oleh sistem pengawasan internal.



