
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY aktif melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk mempercepat target pendaftaran Perseroan Perorangan. Menyasar dua mitra strategis, yakni Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman dan BSI UMKM Center Yogyakarta, Kanwil Kemenkum DIY terus berupaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya legalitas hukum bagi UKM.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum DIY Retno Dewi Banowati menegaskan komitmen instansinya dalam mendukung iklim usaha yang kondusif. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan mendukung target peningkatan jumlah usaha berbadan hukum di Indonesia.
"Legalitas hukum melalui PT Perorangan bukan sekadar formalitas. Ini adalah pondasi untuk membangun usaha yang kredibel, mudah mengakses permodalan, dan memiliki tata kelola yang profesional. Sinergi dengan mitra seperti BSI dan Dinas Koperasi dan UKM Sleman sangat krusial untuk menjangkau para pelaku UMKM di DIY," kata Retno, Kamis (16/4/2026).
Sosialisasi kali ini berfokus pada edukasi manfaat Perseroan Perorangan, seperti perlindungan aset pribadi, peningkatan kepercayaan mitra, hingga kemudahan akses pembiyaan dari lembaga keuangan. Proses pendaftaran yang mudah dengan biaya terjangkau juga menjadi hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini.
BSI UMKM Center maupun Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menyambut baik program ini. Keduanya berkomitmen untuk memfasilitasi sosialisasi lebih lanjut kepada komunitas UMKM yang menjadi mitranya.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY, lembaga keuangan, dan dinas terkait ini diharapkan dapat memberikan layanan yang komprehensif, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga fasilitas perbankan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang berdaya saing dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

