
GUNUNGKIDUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Pertemuan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk mendorong pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
Audiensi berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Kamis (16/4/2026). Tim Kanwil Kemenkum DIY dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani yang menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum dengan pemerintah daerah.
"Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Gunungkidul memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa, yang tidak hanya perlu dilindungi sebagai aset hukum, tetapi juga dikembangkan untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Evy.
Evy memaparkan sejumlah poin strategis, yang meliputi penguatan komitmen dan sinergi, manfaat pelindungan kekayaan intelektual, rencana kerja sama jangka panjang, fasilitasi pendaftaran dan pemberdayaan kekayaan intelektual, pengembangan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), program edukasi, serta hilirisasi dan komersialisasi produk-produk berbasis KI.
"Kami siap mendampingi Pemkab Gunungkidul dalam setiap tahapan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga pemanfaatan KI untuk mendukung pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif daerah," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul menyambut baik inisiatif dan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam langkah pelindungan kekayaan intelektual di daerah. Sekda Gunungkidul juga meminta OPD segera mengidentifikasi kekayaan intelektual di Gunungkidul, baik yang sudah terdaftar maupun yang potensial.
"Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif ini. Gunungkidul memang memiliki banyak potensi, mulai dari produk pertanian unggulan seperti Srikaya Sinona, Mangga Malam, Beras Merah Segreng Handayani, hingga produk ekonomi kreatif seperti Batik Burunwono dan Topeng Bobung. Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum DIY ini akan mempercepat proses pelindungannya," ungkapnya.
Dengan sinergi yang terjalin erat ini, diharapkan potensi kekayaan intelektual Kabupaten Gunungkidul dapat terlindungi secara hukum, terdokumentasi dengan baik, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap peningkatan daya saing dan perekonomian daerah.


