Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Terima Kunjungan PN Wonosari, Kemenkum DIY Buka Peluang Kolaborasi Penguatan Mediator Desa

 SON09041

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Wonosari. Pertemuan ini membahas tentang kolaborasi penguatan Paralegal Desa dan Non-Litigation Peacemaker (NLP) sebagai Mediator Desa.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Jumat (17/4/2026). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Febri Nurdian Satriatama memimpin pertemuan tersebut dan menjelaskan tentang program Pos Bantuan Hukum di setiap desa atau kelurahan.

Febri menjelaskan bahwa saat ini 438 kelurahan dan kalurahan di lima Kabupaten/Kota di DIY telah memiliki Posbankum. Layanan Posbankum juga didukung oleh keberadaan Paralegal dan lurah-lurah yang telah 'bergelar' Non-Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum untuk membantu mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat dan bisa diselesaikan melalui mediasi atau langkah non-litigasi.

"Kalau kami mengibaratkan Posbankum yang ada di desa-desa itu istilahnya sebagai UGD (unit gawat darurat). Permasalahan yang bisa diselesaikan di UGD, kita selesaikan. Jika tidak, nanti akan kita rujuk ke 'dokter spesialis', tentunya ini dengan bantuan dari organisasi bantuan hukum," jelas Febri.

SON09057

Sejalan dengan semangat tersebut, Wakil Ketua PN Wonosari Wahyu Sudrajat mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki inovasi unggulan berupa 'Mediator Desa', di mana para lurah maupun masyarakat diberdayakan sebagai mediator dalam perkara pidana dan perdata. Melihat potensi di wilayah dan fakta bahwa beberapa Lurah di Gunungkidul telah menjadi Non-Litigation Peacemaker, PN Wonosari ingin agar program baik ini dapat dioptimalkan bersama.

"Kita harus maksimalkan program yang baik ini, sehingga kami datang kesini untuk membicarakan hal yang lebih teknis lagi. Program ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY, PN Wonosari, dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul," ujar Wahyu.

Selain membahas tentang penguatan NLP dan Mediator Desa, PN Wonosari juga melakukan studi tiru pelayanan publik di Kanwil Kemenkum DIY sebagai satuan kerja yang telah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terkait hal ini, Febri memaparkan bahwa seluruh program pelayanan publik tidak hanya baik di atas kertas, tetapi harus mampu berdampak nyata bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung cair dan dinamis dengan peluang kolaborasi di masa mendatang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Heriyanto beserta tim Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum DIY, dan Panitera PN Wonosari Ani Windarti beserta tim dari PN Wonosari.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI