Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mengadakan kegiatan Penguatan Layanan Hukum yang diikuti oleh seluruh pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Acara yang berlangsung di Aula Kanwil ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam keterampilan public speaking.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan pentingnya public speaking bagi para pegawai.
"Penguatan ini bukan hanya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi seperti penyuluhan hukum," ujar Agung, Selasa (26/11/2024).
Ia berharap para pegawai dapat mengasah kemampuan komunikasi mereka sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik, profesional, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Narasumber dalam acara tersebut yakni Santi Zaidan seorang praktisi pembicara publik dan penyiar radio. Ia membawakan materi dengan berbagai contoh praktis yang mudah dipahami peserta.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, dan pejabat manajerial pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa / Foto: edt/ahp)