
Yogyakarta – Dalam rangka terus meningkatkan kualitas dan standardisasi pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti Rapat Koordinasi Layanan Umum Pada (25/09/2025).
Rapat ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebijakan, prosedur, dan inovasi layanan umum di seluruh unit vertikal Kementerian Hukum di Indonesia. Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum DIY dapat menyerap berbagai arahan terbaru dan berbagi pengalaman praktik terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan layanan.
Yudi Arto, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, menegaskan komitmennya dalam implementasi hasil rapat. “Rapat koordinasi ini sangat bernilai strategis untuk memastikan layanan kami di DIY selalu sesuai dengan standar nasional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami akan segera melakukan internalisasi terhadap berbagai kebijakan dan inovasi yang dibahas untuk diterapkan guna meningkatkan kepuasan pengguna layanan,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, “Dukungan dan arahan dari Sekretariat Jenderal melalui forum seperti ini sangat kami butuhkan untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan prima yang menjadi prioritas Kementerian Hukum.”
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum DIY dalam rapat ini menunjukkan kesiapan dan komitmennya untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas layanan umum, sebagai wujud dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada masyarakat.


