YOGYAKARTA - Subbidang FPPHD Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menyelenggarakan sepuluh kegiatan penting yang melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pemerintah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan bertujuan memperkuat harmonisasi regulasi, penyusunan kebijakan daerah, dan pemantapan strategi hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Beragam agenda yang dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024) meliputi diskusi fokus mengenai Raperda Inisiatif DPRD DIY, pembahasan laporan akhir naskah akademik, hingga rapat kerja pansus terkait pengelolaan geopark dan kode etik DPRD. Selain itu, terdapat pembahasan lanjutan terkait ketentuan retribusi dan pajak daerah di Kulon Progo, serta fasilitasi Raperda Gunungkidul yang menyangkut perparkiran dan pemakaman.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata koordinasi intensif Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan hukum daerah yang harmonis, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dokumentasi kegiatan ini dapat dilihat pada lampiran yang tersedia.