Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Transformasi ASN: Kemenkum DIY Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Unggul dan Berintegritas

SON06365

YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menekankan pentingnya peningkatan kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aparatur ini diharapkan mampu bekerja melebihi standar kinerja konvensional, seiring dengan perubahan status mereka dari tenaga kontrak menjadi bagian resmi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menjelaskan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak menjadi PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, ASN bukan sekadar posisi administratif, tetapi juga amanah publik yang menuntut loyalitas, dedikasi, dan profesionalisme tinggi.

“PPPK harus mampu menunjukkan perbedaan nyata dari masa sebelumnya. Dulu mereka bekerja sebagai tenaga kontrak dengan ruang gerak terbatas, sekarang mereka telah menjadi ASN yang memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Artinya, intensitas dan kualitas kerja harus meningkat, bahkan melebihi standar yang selama ini berlaku,” ujar Soleh.

Ia menambahkan bahwa PPPK di lingkungan Kemenkum DIY perlu menumbuhkan etos kerja yang adaptif terhadap perubahan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi layanan publik dan kompleksitas peraturan perundang-undangan. Pembinaan dan pendampingan terus dilakukan agar setiap pegawai mampu memahami visi besar birokrasi modern yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa PPPK bukan hanya pelengkap struktur birokrasi, melainkan motor penggerak perubahan di lingkungan kerja. Ia mengajak seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, untuk berkontribusi lebih dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kami ingin menumbuhkan budaya kerja baru di mana setiap ASN, termasuk PPPK, memiliki semangat kontribusi yang tinggi. Mereka bukan sekadar melaksanakan tugas, tetapi juga menciptakan nilai tambah dalam setiap pekerjaan. PPPK harus berani melampaui ekspektasi, karena publik menaruh kepercayaan besar kepada Kemenkumham sebagai institusi pelayan hukum dan penjaga hak asasi manusia,” kata Agung.

Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas ASN, agar setiap individu mampu menjawab tantangan birokrasi modern dengan profesionalitas dan dedikasi yang tinggi. Melalui langkah ini, diharapkan PPPK dapat menjadi teladan ASN baru yang berintegritas, kompeten, dan melayani dengan hati  sejalan dengan semangat “Pengayoman untuk Negeri.”

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI