YOGYAAKRTA – Universitas Janabadra Yogyakarta menunjukkan kesiapannya membuka Program Magister Kenotariatan (MKn) di bawah Fakultas Hukum. Sebagai bagian dari proses pendaftaran resmi, kampus menerima kunjungan verifikasi faktual dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo beserta jajaran, pada Jumat (tanggal menyesuaikan).
Rektor Universitas Janabadra, Dr. Risdiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh aspek dengan seksama, mulai dari kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan praktik kenotariatan modern, hingga tenaga pengajar berpengalaman dan sarana-prasarana pendukung yang memadai.
“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan kenotariatan yang tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga pada praktik hukum yang aktual dan berintegritas,” ujar Risdiyanto.
Kehadiran tim verifikasi dari Kemenkum, menurut Rektor, menjadi bagian penting dari proses menjaga mutu akademik. Universitas Janabadra berharap dapat segera memperoleh rekomendasi pembukaan program MKn, sehingga masyarakat hukum di Yogyakarta dan sekitarnya memiliki alternatif pendidikan pascasarjana hukum berkualitas.
Kegiatan verifikasi juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, yang memberikan apresiasi terhadap kesiapan Universitas Janabadra. Ia menilai bahwa kehadiran program ini akan menjadi kontribusi nyata dunia akademik terhadap peningkatan profesionalisme notaris dan aparatur hukum di Indonesia.




