
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar aksi penggalangan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum mengenai imbauan solidaritas dan dukungan kepada para korban bencana.
Penggalangan bantuan dilakukan dengan melibatkan seluruh jajaran di lingkungan Kemenkum DIY. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian yang harus terus dijaga di lingkungan ASN Kemenkumham. Ia menyampaikan bahwa solidaritas sosial sangat diperlukan untuk meringankan beban saudara-saudara yang sedang mengalami musibah.
“Kami bersama-sama untuk menunjukkan solidaritas. Penggalangan bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian kita sebagai keluarga besar Kemenkum kepada masyarakat di Aceh, Sumbar, dan Sumut yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana. Setiap kontribusi, sekecil apa pun, sangat berarti bagi mereka,” ujar Agung.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aksi kemanusiaan seperti ini bukan hanya respons situasional, tetapi juga bagian dari nilai dasar ASN BerAKHLAK yang menanamkan rasa empati dan gotong royong. Ia berharap gerakan ini dapat memperkuat rasa persaudaraan sekaligus memberi motivasi bagi para korban untuk kembali bangkit.
Bantuan yang berhasil dihimpun akan dikonsolidasikan oleh Kanwil Kemenkum DIY sebelum diteruskan melalui mekanisme resmi Kementerian Hukum untuk disalurkan langsung ke wilayah terdampak bencana.


