YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY resmi memulai langkah strategis tahun anggaran 2026 dengan menyelenggarakan acara "Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026". Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan prima.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif.
"Pembangunan Zona Integritas adalah janji kita kepada masyarakat untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN. Integritas berarti 'satunya kata dengan perbuatan'. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk bertindak konsisten sesuai kode etik, berani mengakui kesalahan, dan tetap teguh pada nilai-nilai organisasi meski dalam situasi sulit sekalipun."
Hadir sebagai saksi dan pemberi penguatan, Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Muflihul Hadi, SH, MH, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Kanwil Kemenkum DIY. Beliau menekankan pentingnya standar kualitas layanan yang memenuhi harapan masyarakat.
"Kualitas layanan yang dirasakan masyarakat memiliki dua dimensi utama: teknis atau hasil, serta dimensi proses. Kami hadir untuk memastikan bahwa komitmen yang ditandatangani hari ini benar-benar terimplementasi dalam bentuk kemudahan akses, keandalan, dan kepuasan pelanggan."
Pembangunan ZI di Kanwil DIY mencakup enam area perubahan sebagai pengungkit utama (60%) untuk mencapai hasil yang optimal (40%). Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Guna menjaga konsistensi, Kanwil DIY menerapkan strategi sesuai SE Menteri PANRB No. 22 Tahun 2021, yang meliputi:
- Implementasi core values ASN BerAKHLAK.
- Penerapan sistem merit yang akuntabel dan transparan.
- Pembangunan Whistle Blowing System bagi unit kerja.
-Peran pimpinan sebagai role model yang memberikan teladan.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi batu pijakan bagi Kanwil Kemenkum DIY untuk meraih predikat WBK/WBBM melalui pelayanan yang superior dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


