YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian DIY menggelar rapat persiapan guna menyamakan persepsi dalam menilai pelaksanaan aktualisasi Peacemaker Training, yang merupakan bagian penting dalam rangka Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025 Tingkat DIY.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran panitia seleksi daerah (Panselda) PJA 2025 serta pemangku kepentingan terkait, dengan tujuan utama untuk memastikan proses seleksi dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai standar nasional.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam proses penilaian ini. Menurutnya, perubahan indikator penilaian dari tahun sebelumnya menuntut pemahaman yang seragam dari seluruh pihak yang terlibat.
“Penyamaan persepsi ini sangat penting dilakukan agar Panselda PJA 2025 dapat melakukan penilaian terhadap aktualisasi peserta secara objektif dan transparan. Kita perlu menyadari bahwa indikator penilaian PJA tahun ini sangat berbeda dibandingkan dengan tahun 2024,” jelas Soleh.
Pada tahun 2025, terdapat lima indikator utama yang akan menjadi dasar penilaian peserta Peacemaker Training dalam seleksi tingkat daerah, yaitu ketersediaan sarana dan prasarana layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan/Kelurahan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi layanan Posbankum kepada masyarakat, peran aktif Lurah dalam penyelesaian konflik atau sengketa melalui layanan Posbankum, kepemilikan SK Kadarkum, SK Kalurahan/Kelurahan Binaan, atau SK Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum, dan laporan pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat Kalurahan/Kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan bahwa kelima indikator tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan refleksi nyata dari upaya pemerintah desa/kelurahan dalam mendukung penyelesaian konflik berbasis hukum secara partisipatif dan inklusif.
“Kelima indikator tersebut haruslah dipenuhi oleh peserta Peacemaker Training agar mendapatkan nilai yang maksimal dalam proses Seleksi Daerah Tingkat DIY. Mengingat pentingnya kelima indikator tersebut, mari kita bersama-sama menyamakan persepsi agar para peserta dapat meraih hasil terbaik serta mengharumkan nama Daerah Istimewa Yogyakarta di kancah nasional,” ujar Agung.
Dengan diselenggarakannya rapat persiapan ini, diharapkan proses seleksi PJA 2025 dapat menghasilkan wakil terbaik dari DIY yang mampu menunjukkan praktik penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif dan hukum progresif yang humanis.
Peacemaker Justice Award sendiri merupakan ajang apresiasi nasional dari Kementerian Hukum RI yang diberikan kepada desa/kelurahan yang berhasil mengembangkan layanan bantuan hukum, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta menyelesaikan konflik secara adil dan damai di tingkat akar rumput.