Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional secara daring melalui Zoom pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Soleh Joko Sutopo, serta tim kerja yang mengemban tugas dan fungsi pembinaan hukum, Tim Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum DIY. Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto.
Arahan Strategis dari Kepala BPHN
Rapat dibuka oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan pengantar dan arahan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Ibu Min Usihen. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi antara BPHN dan Kantor Wilayah dalam melaksanakan program pembinaan hukum di daerah.
“Kantor Wilayah memiliki peran strategis dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah provinsi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dalam berbagai aspek, termasuk pemberian informasi hukum, koordinasi dan pengukuran kinerja pembangunan hukum, serta pembinaan hukum bagi masyarakat,” ujar Min Usihen.
Beliau juga memaparkan beberapa program prioritas BPHN yang harus diterapkan di wilayah, di antaranya:
- Layanan literasi hukum dan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
- Analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan daerah.
- Penyaluran dana dan pengawasan bantuan hukum.
- Pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kalurahan.
- Penyuluhan hukum kepada masyarakat.
- Penyelenggaraan seleksi peserta Paralegal Academy.
Dalam arahannya, Kepala BPHN juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program tanpa mengurangi capaian target kinerja. “Pemanfaatan teknologi informasi, kerja sama lintas sektor, dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan hukum di daerah,” tambahnya.
Komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam Pembinaan Hukum
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan peran Kanwil dalam menjalankan program pembinaan hukum nasional.
“Kami akan terus mendukung implementasi kebijakan hukum nasional dengan menyesuaikan mekanisme kerja yang lebih efisien dan adaptif. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan bahwa program layanan bantuan hukum, analisis dan evaluasi hukum, serta penyuluhan hukum dapat berjalan efektif di wilayah DIY,” ujar Agung.
Beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, serta komunitas hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan bahwa regulasi di daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Fokus Program BPHN Tahun 2025
Pada tahun 2025, Badan Pembinaan Hukum Nasional menetapkan beberapa fokus program utama, yaitu:
Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/KelurahanPembentukan Posbankum tidak terlepas dari kegiatan Penyuluhan Hukum, Pembinaan Kelompok Kadarkum, hingga Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Posbankum bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, dengan peran Paralegal dan Kelompok Kadarkum dalam penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa/kelurahan. Layanan ini mencakup pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi konflik, serta rujukan ke advokat pada PBH atau Organisasi Advokat.
Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda)Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab isu-isu strategis pembangunan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Pemerintah Daerah, unit teknis, akademisi, dan praktisi. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan analisis dan evaluasi Perda dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan memberikan dampak nyata terhadap regulasi daerah.
Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH di WilayahLiterasi hukum merupakan elemen penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat. Dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber hukum yang terpercaya melalui JDIH, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sehari-hari. Kanwil Kemenkum DIY memiliki peran strategis dalam menguatkan literasi hukum ini di wilayahnya.
Diskusi Interaktif dan Rencana Tindak Lanjut
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai bidang terkait di Kanwil Kemenkum DIY. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengemuka, terutama terkait tantangan di lapangan dan solusi strategis dalam implementasi kebijakan pembinaan hukum di daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan strategi dan memastikan efektivitas pelaksanaan program pembinaan hukum di DIY. Dengan kolaborasi yang kuat antara BPHN dan Kanwil, diharapkan program-program hukum nasional dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.