
YOGYAKARTA - Tim Penyelenggara dan Tim Evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar rapat perdana untuk tahun anggaran 2026. Kanwil Kemenkum DIY terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan hasil survei demi perbaikan layanan yang ada.
Rapat Tim Penyelenggara dan Tim Evaluasi SPAK-SPKP dan SKM dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Kamis (19/2/2026). Analis Hukum Ahli Madya Susanti Yuliandari memimpin rapat tersebut mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY.
Susan menjelaskan pentingnya hasil survei ini untuk perbaikan pelayanan publik. Untuk hasil yang optimal, dibutuhkan jumlah responden yang memenuhi jumlah minimal sesuai yang dipersyaratkan.
"Kami berharap selalu ada perbaikan pelayanan publik. Semoga kinerja pelayanan publik tahun ini mendapatkan nilai lebih baik lagi sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Susan.
Susan berharap seluruh anggota tim dapat bekerja sama dengan baik untuk menyukseskan survei yang menyasar responden dari internal dan eksternal Kantor Wilayah ini. Pengisian survei SPAK-SPKP sendiri dilakukan secara berkala setiap bulan dan hasilnya akan dianalisis sebagai bentuk rekomendasi bagi perbaikan pelayanan publik.



