Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Inspektur Wilayah III Ingatkan Integritas dan Cegah Praktik Merugikan Negara di Kanwil Kemenkum DIY

 irwil3

YOGYAKARTA – Inspektur Wilayah (Irwil) III Kementerian Hukum, Elly Yuzar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkum DIY pada Rabu (16/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan upaya memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan kerja aparatur negara.

Dalam kunjungan tersebut, Elly Yuzar menekankan pentingnya peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menyoroti berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi di institusi pemerintah dan menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus memiliki komitmen kuat dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

“Integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Orang pintar tanpa integritas, daya rusaknya luar biasa,” tegas Elly di hadapan jajaran pimpinan dan pegawai Kanwil Kemenkum DIY.

Menyambut kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Irwil III sekaligus menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan. Ia menekankan bahwa penguatan tugas dan fungsi satuan kerja adalah komitmen utama yang terus dijaga oleh Kanwil DIY.

irwil4

“Kami menyambut baik kunjungan ini dan akan menindaklanjuti arahan secara konkret. Membangun birokrasi yang berintegritas, profesional, dan akuntabel merupakan prioritas kami,” ujar Agung.

Menurutnya, kehadiran Irwil III tidak hanya memberikan pembinaan teknis, tetapi juga memperkuat moral pegawai untuk menjaga etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.

Menariknya, dalam kunjungan kali ini, Elly Yuzar juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kanwil Kemenkum DIY yang dinilai bebas dari temuan negatif oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Capaian ini menjadi catatan positif yang menunjukkan bahwa pengelolaan di wilayah tersebut telah berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

“Kami berterima kasih, tidak ada kontribusi negatif dari satuan kerja Jogja. Ini adalah pencapaian luar biasa yang harus dijaga dan ditingkatkan,” tutur Elly.

Apresiasi tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja satuan kerja, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus mempertahankan integritas dan profesionalisme.

irwil2

Dengan kunjungan ini, diharapkan terjadi penguatan sinergi antara unit pengawasan dan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum, khususnya di wilayah DIY. Implementasi SPIP yang efektif, pengawasan anggaran yang ketat, serta pembinaan berkelanjutan terhadap nilai-nilai integritas, menjadi tiga pilar utama dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang adaptif, bersih, dan modern.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI