Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Akselerasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026, Dorong Pemda Rampungkan Data Dukung

WhatsApp Image 2026 04 22 at 2.10.20 PM

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY selaku Tim Sekretariat Wilayah (TSW) terus bergerak cepat dalam mengawal pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di tingkat daerah. Bertempat di Ruang Rapat Analis Hukum, Kanwil Kemenkum DIY menggelar Rapat Pendampingan Penilaian Data Dukung IRH Tahun 2026 bagi Pemerintah Daerah di wilayah DIY pada Rabu (22/04/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Rapat ini diprioritaskan untuk memberikan asistensi teknis kepada Pemerintah Daerah agar kualitas dokumen yang diunggah sesuai dengan parameter penilaian yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data pantauan Tim Sekretariat Wilayah per 20 April 2026, terdapat perkembangan signifikan dalam pemenuhan data dukung di aplikasi IRH. Hingga saat ini, tiga instansi tercatat telah menyelesaikan unggahan secara sempurna atau 100%, yakni Pemerintah Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dan Pemerintah Provinsi DIY.

Sementara itu, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, dan Pemerintah Kota Yogyakarta dilaporkan masih dalam tahap pemenuhan data dukung. Kanwil Kemenkum DIY mengapresiasi tidak adanya daerah yang absen dalam partisipasi penilaian IRH tahun ini dan mengingatkan tenggat waktu unggah data dukung IRH pada 24 April 2026.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah yang masih berprogres untuk segera menyelesaikan unggahan sebelum batas waktu berakhir. TSW juga diinstruksikan untuk segera melakukan verifikasi terhadap data yang telah masuk guna memastikan validitas dan kesesuaian substansi," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Febri Nurdian Satriatama.

Indeks Reformasi Hukum sendiri merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana tata kelola regulasi di tingkat daerah telah berjalan dengan baik, termasuk dalam hal penguatan koordinasi harmonisasi peraturan perundang-undangan dan penyederhanaan birokrasi hukum.

Dengan pendampingan intensif ini, Kanwil Kemenkum DIY optimistis seluruh Pemerintah Daerah di wilayah DIY mampu meraih predikat penilaian yang optimal, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan hukum di wilayah tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 22 at 2.10.23 PM

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI