YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ujian kompetensi yang diikuti oleh salah satu pegawainya yang saat ini menjabat sebagai Arsiparis Ahli Pertama untuk dapat Naik jenjangn menjadi Arsiparis Ahli Muda.
Penilaian kompetensi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Senin (14/4/2025) hingga Rabu (16/4/2025). Rangkaian kegiatan penilaian kompetensi Tahun 2025 ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:
Senin, 14 April 2025: Pra Penilaian Kompetensi
Selasa, 16 April 2025: Tes Potensi, Analisa Kasus, dan Leaderless Group Discussion (LGD)
Rabu, 15 April 2025: Wawancara terkait aspek Manajerial, Sosial, dan Kultural (ManSosKul)
Kehadiran dan pengawasan dari pihak Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan komitmen instansi dalam memastikan proses penilaian berjalan dengan transparan, objektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Diharapkan, ujian kompetensi ini dapat menghasilkan arsiparis yang kompeten dan profesional dalam mengelola arsip negara.
Peserta ujian terlihat mengikuti setiap tahapan ujian dengan penuh semangat dan kesungguhan. Keberhasilannya dalam ujian ini akan menjadi langkah maju dalam karirnya di bidang kearsipan. Hasil dari ujian kompetensi ini akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses kenaikan jabatan yang bersangkutan.