Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Dorong Kabupaten/Kota di DIY Pertahankan Predikat IRH Istimewa

SON09873

YOGYAKARTA - Seluruh Kabupaten/Kota di DIY menunjukkan tren positif capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kelima Kabupaten/Kota di DIY berhasil meraih predikat IRH 'Istimewa' atau predikat tertinggi pada penilaian tahun 2024 dan 2025.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menggaungkan pentingnya pencapaian IRH yang baik. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyebut IRH bukan hanya sekadar angka atau predikat, melainkan alan ukut untuk menilai kemajuan pelaksanaan reformasi hukum dan kualitas regulasi di instansi pemerintah.

"Hasil penilaian IRH yang baik adalah cermin dari komitmen daerah terhadap pembangunan hukum yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mempertahankan indeks Istimewa yang telah diraih seluruh Kabupaten/Kota di DIY. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mencapai IRH optimal," ujar Agung, Rabu (15/4/2026).

IRH yang dimiliki suatu daerah mencerminkan pondasi hukum yang kuat dalam tata kelola pemerintahan. IRH menunjukkan sejauh mana suatu daerah telah berhasil dalam proses harmonisasi peraturan, penyederhanaan regulasi, dan penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan.

Penilaian IRH sendiri meliputi empat variabel, yaitu tingkat koordinasi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas, kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan.

IRH yang baik menjadi penanda bahwa suatu daerah memiliki pondasi regulasi yang kuat, prosedur birokrasi yang efisien, dan komitmen nyata terhadap reformasi hukum. Kanwil Kemenkum DIY melalui Tim Sekretariat Wilayah akan terus berperan aktif sebagai fasilitator untuk mewujudkan IRH Istimewa di seluruh wilayah DIY.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI