
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY terpilih sebagai lokasi pelaksanaan Pilot Project Self-Assessment Indeks Kapabilitas Kelembagaan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ankum pada Rabu (15/04/2026) ini merupakan langkah strategis untuk mengukur efektivitas penguatan kelembagaan di tingkat wilayah, bekerja sama langsung dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang diwakilkan oleh Indra Diki Dewantara dan Rurys Setyawan.
Tim dari Biro Perencanaan melakukan penggalian data mendalam melalui sesi wawancara teknis. Fokus utama evaluasi ini mencakup delapan pilar krusial yang menjadi fondasi kekuatan organisasi, di antaranya:
* Internalisasi Visi & Misi: Pemahaman pegawai terhadap komitmen dasar kementerian.
* Inovasi Layanan: Pendataan inisiasi baru untuk efisiensi birokrasi.
* Sistem Reward: Perluasan skema apresiasi di luar kategori "Pegawai Teladan".
* Budaya Sharing Knowledge: Struktur transfer ilmu antar pegawai secara rutin.
* Manajemen Risiko (MR): Sosialisasi mitigasi risiko di seluruh lapisan divisi.
* Pemantauan SKP: Peran atasan dalam mengawal target kinerja bawahan.
* Akuntabilitas Keuangan: Pengelolaan anggaran yang sesuai regulasi.
* Evaluasi Orta: Peninjauan proporsionalitas struktur organisasi terhadap beban kerja.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, menyambut baik pelaksanaan pilot project ini sebagai sarana evaluasi mandiri bagi organisasi dalam meningkatkan performa birokrasi.
"Kegiatan bersama Biro Perencanaan ini sangat penting untuk memetakan sejauh mana nilai-nilai organisasi telah terinternalisasi. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap indikator, mulai dari manajemen risiko hingga akuntabilitas keuangan, menjadi budaya kerja nyata di lingkungan Kanwil DIY," ujar Yudi Arto.
Beliau juga menegaskan pentingnya validasi data dukung dalam proses ini agar hasil yang didapatkan akurat dan objektif.
"Wawancara ini memberikan gambaran gap analysis yang jernih bagi kami. Hasil evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan validasi data di setiap bagian, sehingga strategi penguatan kelembagaan ke depan menjadi lebih tepat sasaran dan akuntabel," tambahnya.
Hasil dari self-assessment ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi nasional untuk menentukan strategi penguatan kelembagaan di seluruh Kantor Wilayah. Seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum DIY diharapkan segera melengkapi dokumen pendukung guna memastikan proses validasi berjalan optimal demi mewujudkan birokrasi yang lebih kapabel dan inovatif.


