
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan strategis dari Tim Kerja Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Rabu, (15/04/2026). Kunjungan ini difokuskan pada pemetaan peluang kerja sama antara kementerian koordinator dengan pemerintah daerah (pemda) serta berbagai instansi lintas sektor di wilayah DIY.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Tahun 2025-2029 untuk mewujudkan sinkronisasi kebijakan hukum yang efektif dan mendukung target pembangunan nasional. Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum, Ramelan Suprihadi, berupaya menjaring potensi kolaborasi guna menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang melibatkan banyak instansi di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung inisiatif tersebut agar terjalin kerja sama yang kuat antara kementerian dengan pemda di DIY.
"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Deputi Koordinasi Hukum dalam memetakan peluang kerja sama lintas sektor ini. Sinergi antara pusat, pemda, dan instansi di daerah sangat krusial agar setiap rekomendasi kebijakan dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, khususnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang bersifat lintas kementerian/lembaga di Yogyakarta," ujar Agung Rektono Seto.
Dukungan administratif juga ditegaskan oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Yudi Arto, yang memastikan jajarannya siap membantu kelancaran proses koordinasi ini.

"Kami Siap untuk menyiapkan seluruh dukungan administratif dan teknis guna memastikan proses kerja sama ini berjalan optimal. Komunikasi intensif terus kami jalin agar tindak lanjut dari rekomendasi kebijakan pusat dapat terfasilitasi dengan baik di tingkat wilayah," pungkas Yudi Arto.



