Yogyakarta– Senin (23/06/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini menggelar rapat intensif guna mempersiapkan kedatangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang akan mengunjungi Kanwil Kemenkum DIY pada Selasa (24/06/2025). Rapat ini berfokus pada pembaruan instrumen evaluasi Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, dan Pengawasan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Pembaruan instrumen evaluasi PEKPPP ini menjadi krusial seiring dengan dinamika dan keberagaman layanan publik yang terus berkembang. Sebagaimana diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2023, upaya penyesuaian ini diharapkan dapat menghadirkan evaluasi yang lebih relevan dan komprehensif.
Dalam rapat tersebut, jajaran tim Kanwil Kemenkum DIY membahas secara mendalam tekait pemenuhan data dukung, rencana uji coba pengisian, reviu, dan pemberian masukan atas instrumen PEKPPP yang baru. Partisipasi aktif dari berbagai instansi sangat diharapkan dalam proses ini guna menghasilkan instrumen evaluasi yang akurat dan aplikatif.
Yudi Arto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, menambahkan, "Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Uji coba instrumen ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa instrumen evaluasi PEKPPP 2025 benar-benar adaptif dan mampu mengukur kinerja pelayanan publik secara optimal. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan."
"Kami sangat serius dalam mempersiapkan kedatangan Bapak MenPAN-RB dan memastikan bahwa pembaruan instrumen PEKPPP ini berjalan lancar. Evaluasi yang efektif akan membantu kita dalam meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan," tambahnya
Kedatangan MenPAN-RB di Kanwil Kemenkum DIY diharapkan dapat menjadi momentum strategis untuk mempercepat implementasi pembaruan PEKPPP, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.