YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut serta secara aktif dalam kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Acara penting ini diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia pada Selasa (29/04/2025)
Hadir secara daring dari Kanwil Kemenkum DIY, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Yustina Elistya Dewi, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Retno Dewi Banowati. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan Kementerian Hukum untuk lima tahun mendatang.
Kegiatan Kick Off Meeting ini bertujuan untuk menyosialisasikan tahapan dan mekanisme penyusunan Renstra 2025-2029 serta Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang komprehensif dari seluruh unit kerja, termasuk di tingkat wilayah, proses penyusunan kedua dokumen penting ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan output yang berkualitas serta relevan dengan kebutuhan dan tantangan di masa depan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis ini merupakan wujud kontribusi Kanwil dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Hukum. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unit kerja di tingkat wilayah dalam memberikan masukan yang konstruktif demi tercapainya Renstra yang aspiratif dan Peta Proses Bisnis yang efektif dan efisien.
"Kami di Kanwil KemenkumDIY siap untuk berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Kedua dokumen ini sangat penting sebagai pedoman kita dalam melaksanakan tugas dan fuzngsi ke depan," ujar Agung.
Penyusunan Renstra 2025-2029 diharapkan dapat mengakomodir berbagai perkembangan dan isu strategis di bidang hukum, serta memperkuat peran Kementerian Hukum dalam mendukung pembangunan nasional. Sementara itu, penyusunan Peta Proses Bisnis bertujuan untuk memetakan alur kerja dan mengidentifikasi potensi perbaikan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dengan keikutsertaan aktif seluruh jajaran, termasuk dari Kanwil Kemenkum DIY, diharapkan proses penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan di masa depan.