Yogyakarta, 14 Februari 2025 – Kanwil Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut serta dalam Rapat Kerja Bantuan Hukum yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 14 Februari 2025. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk membahas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya strategis dalam memperluas akses keadilan, khususnya di daerah pedesaan dan pelosok.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo berserta Penyuluh Hukum, Tim Pengawas Daerah (Panwasda), serta perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi.
Pengarahan oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum
Rapat dibuka dengan pengarahan dari Kepala Pusat Pembudayaan Hukum yang menjelaskan pentingnya pembentukan Posbankum. Beliau menegaskan bahwa Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil. Posbankum akan menyediakan layanan All in Layanan Posbankum, meliputi:
- Layanan Informasi Hukum,
- Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi,
- Layanan Mediasi, dan
- Layanan Rujukan Advokat.
Posbankum akan dijalankan oleh paralegal yang bekerja sama dengan Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Selain itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kanwil Kemenkum, dan OBH akan berkolaborasi dalam menyelenggarakan Academy Paralegal untuk Lurah dan Pelatihan Paralegal untuk Kader Hukum Masyarakat (Kadarkum). Pelatihan ini menjadi embrio pembentukan Posbankum.
Kepala Pusat Pembudayaan Hukum juga mengumumkan bahwa Kick Off Pelatihan Paralegal akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Februari 2025, pukul 08.00 WIB.
Tanya Jawab dan Progres Pelatihan Paralegal
Pada sesi tanya jawab, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum DIY menyampaikan progres terkait pelatihan paralegal untuk Kadarkum di wilayah DIY. Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
Jumlah peserta pendaftar pelatihan paralegal di DIY saat ini mencapai 14 orang dan diperkirakan akan terus bertambah.
Pelatihan paralegal akan dilaksanakan oleh LBH Tentrem bersama Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkum DIY.
Kanwil Kemenkum DIY mendukung penuh pelaksanaan Program Jaksa Masuk Desa (PJA) dan Pelatihan Paralegal Serentak sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami hukum.
Penutup
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat pembentukan Posbankum dan memastikan pelaksanaan pelatihan paralegal berjalan sesuai rencana. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendukung program ini guna mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dan pelosok.
Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan hukum yang berkualitas, sehingga tercipta kesadaran hukum yang lebih baik di tengah masyarakat.