
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) Senin (27/10/2025) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Semester II Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK).
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka evaluasi kualitas layanan internal Biro, Pusdatin, serta Unit Sekretariat lainnya, yang akan menghasilkan Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan (ILK). ILK ini merupakan salah satu capaian kinerja Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Target ILK untuk tahun 2025 adalah 3,1 (Baik).
Kanwil Kemenkum DIY, sebagai salah satu Kantor Wilayah yang menjadi sasaran kegiatan, turut serta dalam sosialisasi ini untuk memastikan pelaksanaan survei berjalan lancar sesuai jadwal.
Pelaksanaan Survei Semester II Tahun 2025 Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan Semester II tahun 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Oktober hingga 7 November 2025. Terdapat tiga jenis pengukuran dalam survei ini:
Survei Kepuasan Layanan Biro dan Pusdatin: Diisi oleh ASN pengampu tugas dan fungsi (tusi) Biro/Pusdatin di Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah.
Survei Kepuasan Layanan Sekretariat Unit Kerja: Diisi oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Survei Kepuasan Layanan Biro Umum: Diisi oleh seluruh pegawai lingkungan Sekretariat Jenderal.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menekankan pentingnya peran bagian kesekretariatan dalam mendukung kinerja institusi secara keseluruhan.
"Survei ini adalah instrumen penting untuk mengukur dan merefleksikan kualitas layanan kesekretariatan yang kami berikan. Kami menyambut baik pelaksanaan SKLK Semester II ini sebagai momentum untuk terus mendorong transformasi digital dan memperkuat kapasitas administratif demi mendukung percepatan pelayanan publik yang prima di Kanwil Kemenkum DIY," ujar Yudi Arto
Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk memastikan seluruh ASN di lingkungannya, termasuk UPT, berpartisipasi aktif dalam pengisian survei ini. Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan informasi objektif atas persepsi stakeholders terhadap kualitas layanan kesekretariatan dan mengidentifikasi harapan pegawai, yang pada akhirnya akan menjadi landasan untuk peningkatan kualitas pelayanan Kanwil.





















