Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) Jumat (04/07/2025) mengikuti webinar daring bertajuk "Strategi Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah." Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoon dan diikuti oleh Kabid Kekayaan Intelektual (KI) serta Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum DIY.
Webinar ini dibuka secara resmi dengan pemaparan materi oleh Ir. Razilu, selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Sesi dilanjutkan dengan penjelasan mendalam mengenai gambaran umum merek kolektif, alur, dan syarat pendaftaran merek oleh Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis.
Peran pemerintah daerah dalam mendukung merek kolektif juga menjadi fokus pembahasan, yang disampaikan oleh Ibu Fitri dari Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta.
Terakhir, Dewi Tenty Septi, seorang pemerhati koperasi/UMKM dan inisiator merek kolektif "LUPBA," memaparkan materi mengenai produktivitas ramah lingkungan dalam menciptakan nilai tambah baru.