YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan kegiatan monitoring Indikasi Geografis Terdaftar terhadap Batik Nitik Yogyakarta pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keaslian, kualitas, dan keberlanjutan produk-produk lokal yang telah memperoleh perlindungan indikasi geografis.
Pengawasan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pendaftaran Batik Nitik Yogyakarta sebagai salah satu produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas serta nilai historis dan budaya tinggi. Produk batik ini dikenal dengan motif geometris yang unik dan proses pembuatan tradisional yang dilestarikan secara turun-temurun oleh para perajin batik di Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa Batik Nitik merupakan bagian penting dari kekayaan indikasi geografis yang tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan.
“Batik Nitik adalah warisan budaya sekaligus aset ekonomi kreatif yang harus kita jaga. Pengawasan ini penting agar keaslian dan kualitasnya tetap terjamin, serta memberikan perlindungan hukum terhadap para perajin dari potensi pemalsuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pengembangan Batik Nitik ke depannya diarahkan menjadi salah satu komoditas unggulan DIY di sektor ekonomi kreatif. Dengan perlindungan indikasi geografis, produk ini memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional, terutama di tengah tren global yang semakin menghargai produk berbasis budaya lokal dan berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum DIY juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pemilik indikasi geografis agar mampu mengelola dan memanfaatkan perlindungan hukum ini secara maksimal. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas perajin, dan pelaku usaha akan diperkuat untuk memperluas pasar dan memperkuat branding Batik Nitik sebagai ikon kebanggaan Yogyakarta.
Dengan pengawasan dan pengembangan yang berkelanjutan, diharapkan Batik Nitik tidak hanya menjadi simbol warisan budaya, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat posisi DIY sebagai pusat batik nasional dan internasional.