
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, pada pertengahan September 2025.
Kegiatan diawali dengan Rapat Persiapan secara virtual via Zoom Meeting pada Senin, (15/09/2025). Rapat ini dihadiri oleh pejabat/pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY yang membidangi reformasi birokrasi. Rapat tersebut membahas teknis pelaksanaan serta menerima arahan strategis dari Inspektur Wilayah II dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum RI.
Dalam hal ini, Yudi Arto, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmennya. Beliau menyatakan, "Keikutsertaan kami dalam Monev RKT RB ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil DIY untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja, khususnya dalam implementasi reformasi birokrasi. Kami telah mempersiapkan seluruh dokumen dan capaian kinerja dengan sebaik-baiknya untuk dievaluasi."
Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan tahap Monitoring secara on desk pada tanggal 15-19 September 2025 dan Evaluasi on desk pada tanggal 22-26 September 2025. Pada tahap ini, Kanwil Kemenkum DIY menyiapkan dan menyampaikan seluruh capaian serta dokumen pendukung kinerja Reformasi Birokrasi Triwulan III tahun 2025 kepada tim evaluator pusat.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum DIY dalam seluruh rangkaian Monev RKT RB B09 ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi dalam menerapkan serta
mempertanggungjawabkan program-program Reformasi Birokrasi, yang sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.


