Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Dukung Riset Terapan untuk Kembangkan Batik Nitik Bantul, Dorong Ekonomi Kreatif dan Pasar Global

IMG 20250824 WA0065

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendukung riset terapan untuk mengembangkan Batik Nitik Bantul, salah satu produk budaya unggulan yang telah mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG).

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa status Indikasi Geografis yang telah dimiliki Batik Nitik memberikan dampak signifikan terhadap nilai dan citra produk tersebut.

“Dengan status ini, Batik Nitik naik kelas. Produk ini kini diakui secara hukum sebagai komoditas premium yang memiliki keunikan dan kualitas terjamin, sehingga lebih bernilai di pasar, baik nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Agung menambahkan, riset terapan yang dilakukan untuk Batik Nitik tidak hanya berfokus pada pelestarian motif dan teknik tradisional, tetapi juga pada inovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga orisinalitas sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.

“Kami ingin Batik Nitik tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar global. Dengan riset dan pengembangan yang tepat, kita bisa memperkuat posisi Batik Nitik sebagai identitas budaya sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif DIY,” tambahnya.

Batik Nitik sendiri merupakan salah satu warisan budaya Bantul yang memiliki ciri khas unik berupa motif geometris yang rumit dan bernilai estetika tinggi. Perlindungan Indikasi Geografis memberikan jaminan bahwa setiap produk Batik Nitik yang beredar memenuhi standar kualitas tertentu, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha batik di Bantul. Selain itu, sinergi dengan akademisi, peneliti, dan pelaku industri juga akan dioptimalkan untuk mendorong inovasi, mulai dari desain, bahan, hingga strategi pemasaran berbasis teknologi digital.

Dukungan terhadap riset terapan Batik Nitik diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan hak kekayaan intelektual dapat mengangkat produk lokal ke level yang lebih tinggi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu tulang punggung pembangunan ekonomi nasional dan membuka peluang baru bagi masyarakat, khususnya di Bantul.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI