Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Laksanakan Koordinasi Inventarisasi Rumah Negara, Dorong Tertib BMN dan Transparansi Aset

WhatsApp Image 2025 10 21 at 11.06.49

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan kegiatan koordinasi pelaksanaan inventarisasi Rumah Negara di lingkungan Kanwil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akurat, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kegiatan inventarisasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset negara, khususnya Rumah Negara yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenkum DIY, tercatat dengan benar dan dimanfaatkan sesuai fungsinya.

“Inventarisasi ini bukan sekadar pendataan, tetapi langkah nyata untuk menegakkan prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi pencatatan kondisi fisik Rumah Negara, pendataan tanah tempat berdirinya rumah, serta pendataan penghuni Rumah Negara. Pendataan dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi agar hasil inventarisasi dapat menjadi dasar bagi penyusunan laporan BMN yang valid serta mendukung proses penertiban administrasi aset.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan tertib BMN.

 “Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap Rumah Negara memiliki status, dokumen, dan data yang jelas. Dengan begitu, pengelolaan aset negara akan lebih efisien dan akuntabel,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 11.06.49 1

Yudi menambahkan, kegiatan inventarisasi juga menjadi sarana evaluasi terhadap pemanfaatan aset negara agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penguasaan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, hasil kegiatan ini akan menjadi dasar bagi langkah tindak lanjut, seperti perbaikan data, penataan administrasi, hingga optimalisasi penggunaan aset negara di lingkungan Kemenkum.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto memberikan apresiasi atas kerja sama lintas unit yang telah terbentuk dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sinergi antarunit teknis menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan dan keteraturan data aset negara.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya pengelolaan aset negara yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya koordinasi inventarisasi Rumah Negara ini, Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan komitmennya dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta memastikan bahwa seluruh Barang Milik Negara dapat dikelola dengan baik demi mendukung tugas dan fungsi pelayanan publik di bidang hukum.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI